BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2026. Keputusan ini ditegaskan dalam Apel Kesiapsiagaan yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (4/6/2026), sebagai langkah antisipasi utama mengingat wilayah ini didominasi lahan gambut yang sangat rentan terbakar saat cuaca kering .
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra, mewakili Bupati memimpin kegiatan tersebut. Ia menyampaikan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan wilayah Riau, termasuk Bengkalis, kini sudah memasuki masa transisi menuju musim kemarau. Suhu udara diprediksi terus meningkat dan mencapai titik tertinggi pada Agustus hingga September 2026, sehingga risiko kebakaran akan makin tinggi .
“Apel ini bukan sekadar seremonial, tapi bukti nyata kesiapan dan komitmen bersama. Kita tidak boleh lengah. Seluruh personel, peralatan, dan sistem kerja harus sudah siap bergerak kapan saja dibutuhkan,” tegas Ersan dalam amanatnya .
Kasdim 0303/Bengkalis, Mayor Inf Suratno, yang turut hadir mewakili unsur TNI, menegaskan peran strategis yang akan dijalankan jajarannya. Kodim akan mengerahkan seluruh Babinsa untuk bergerak aktif ke desa-desa, melakukan patroli rutin, serta menyampaikan edukasi langsung ke warga. Fokus utamanya adalah mencegah kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar yang menjadi penyebab utama kebakaran di daerah ini.
“Pencegahan jauh lebih murah dan lebih mudah dibandingkan memadamkan api yang sudah meluas. Kami pastikan Babinsa ada di garis depan, bergerak bersama warga dan instansi lain, memantau titik rawan, dan mengingatkan agar tidak ada yang membakar lahan,” ujar Mayor Inf Suratno.
Selain TNI, apel ini juga dihadiri lengkap oleh unsur Forkopimda, Polri, BPBD, Damkar, Basarnas, Satpol PP, Manggala Agni, perwakilan perusahaan, hingga kelompok relawan peduli api. Dalam kesempatan itu, dilakukan pula pengecekan kesiapan sarana dan prasarana mulai dari kendaraan pemadam, peralatan pendukung, hingga ketersediaan suplai air yang dibutuhkan saat penanganan bencana .
Pemerintah daerah juga menegaskan akan memperketat pengawasan dan menindak tegas secara hukum siapa saja yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan dan merusak lingkungan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjaga Bengkalis tetap aman, bebas dari kebakaran, dan terhindar dari bencana kabut asap yang selama ini merugikan kesehatan dan ekonomi masyarakat luas .
Sumber : Pendim 0303/Bkls
Editor : Redaksi Media 3k3 Group


0 Komentar