BENGKALIS – Babinsa Koramil 01/Bengkalis memperketat pengawasan dan melakukan langkah pencegahan dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan patroli dan penyuluhan dilaksanakan pada hari Minggu, 31 Mei 2026, mulai pukul 09.30 WIB, yang berpusat di wilayah Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Tim pelaksana terdiri dari dua personil Babinsa, yaitu Sertu Armansyah dan Sertu Andi Kesuma, yang didampingi oleh dua orang anggota Masyarakat Peduli Api dan Bencana (MPB). Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan jangkauan sosialisasi menyeluruh ke seluruh wilayah binaan.
Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan imbauan tegas kepada warga masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan cara membakar atau memerun. Para Babinsa menjelaskan bahwa pembakaran lahan merupakan tindakan yang berbahaya, merusak lingkungan, melanggar aturan hukum, serta berisiko tinggi memicu kebakaran besar yang sulit dikendalikan dan merugikan banyak pihak.
Selain menyosialisasikan larangan pembakaran, personil juga melakukan patroli rutin dan berkelanjutan ke titik-titik rawan. Langkah ini diambil untuk memantau kondisi lingkungan secara langsung, mendeteksi dini adanya titik api atau asap, serta memastikan tidak ada aktivitas warga yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Hasil dari kegiatan pemantauan dan pengecekan yang dilakukan di sepanjang wilayah Desa Selat Baru menunjukkan kondisi aman. Tim tidak menemukan adanya titik api, asap, maupun aktivitas pembakaran lahan oleh warga.
Kegiatan patroli dan sosialisasi berlangsung hingga selesai dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Babinsa diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta menekan angka kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Sumber : Batuud Koramil 01/Bkls
Editor : Redaksi Media 3k3 Group


0 Komentar