Berdasarkan pernyataan Kapolres Bengkalis, AKBP. Fahrian Saleh Siregar, yang menegaskan hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan izin penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa tersebut.
“Kami belum mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan bazar Ramadan itu,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026) sore.
Menanggapi hal tersebut, Riki Anderiyansyah mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis angkat suara.
"Kami (Aliansi Mahasiswa Bengkalis) mengapresiasi atas ketegasan Institusi Polri dan berdiri bersama Kapolres Bengkalis yang secara presisi menolak menerbitkan izin keramaian hingga detik ini, " tegasnya.
Ia menyampaikan, Kepolisian telah menunjukkan integritasnya. Dan mahasiswa mengusulan secara konkret kegiatan dihentikan dahulu dan jika ormas memaksakan untuk beroperasi, ia minta Polres Bengkalis agar bertindak tegas kepada oknum ormas yang meresahkan masyarakat supaya tidak menjadi preseden buruk yang terulang kembali di waktu akan datang.
Ditambahkan Riki, aliansi mahasiswa sejak awal mengetahui peristiwa yang terjadi dan kini telah merampungkan kajian bahwa, ditemukan dugaan pelanggaran hukum dan arahnya berpotensi gangguan kamtibmas.
“Kami (Aliansi Mahasiswa Bengkalis) mendorong kelompok 1 (Bersama Bermasa) yang terdiri dari 8 ormas, agar menghormati himbauan Bupati Bengkalis dan Kapolres Bengkalis untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan, untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif dengan menghentikan aktivitas bazaar, ” pintanya tegas.
Namun dalam waktu 2 x 24 jam setelah pernyataan dari Kapolres Bengkalis jika oknum ormas tetap bersikukuh tidak menghentikan aktivitas dimaksud, dan masih tetap menggunakan kebijakan sepihak Sekretaris Daerah dan /atau BPKAD, maka Aliansi Mahasiswa Bengkalis tidak segan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan indikasi mal-administrasi ke Ombudsman RI, dan memastikan segera melakukan aksi turun ke jalan.
Menimpali hal serupa, seruan datang dari Faisyal Bachri mahasiswa Magister Ekonomi Syariah yang akrab dipanggil Dedek Rotor ini mengungkapkan secara objektif, ia sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan Pemkab Bengkalis yang setiap tahunnya menerbitkan izin pemanfaatan aset untuk Bazaar Ramadhan.
Ia memahami bahwa hal ini adalah instrumen negara dalam melakukan pembinaan masyarakat, menumbuhkan gairah UMKM, serta memutar roda ekonomi kerakyatan di Negeri Junjungan.
" Ini adalah niat mulia yang harus kita jaga bersama. Namun, yang sangat kami sesalkan adalah niat suci pembinaan ekonomi ini justru DIBAJAK oleh oknum ormas untuk kepentingan kelompok dan pribadi, " jelasnya.
Seharusnya ormas harus jadi resolusi konflik bukan polusi konflik dan jangan biarkan Pemkab Bengkalis terseret dalam pusaran konflik ini. (Rls)
Editor : Redaksi


0 Komentar