S-kpk Update|Bengkalis- Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rapat Kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna memperkuat koordinasi dan mencari solusi atas berbagai persoalan kepegawaian yang masih menjadi sorotan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (01/05/2025)
Rapat yang berlangsung hangat namun serius ini dipimpin langsung oleh H. Hatta, S.M. (Fraksi Golkar) selaku Ketua Komisi I juga dihadiri oleh anggota komisi lainnya seperti Tengku Zulkenedi Yusuf, S.E. (Fraksi PKS), T. Mohd. Nasir, S.E. (Fraksi PDI P), Eka Yusnita, S.H. (Fraksi PAN), Siswanto, S.E. (Fraksi Gerindra), dan Noli Sugiharto, S.Psi. (Fraksi PPP Demokrat).
Rapat kerja ini menjadi wujud nyata komitmen DPRD dan BKPSDM untuk terus memperjuangkan hak-hak aparatur sipil negara serta menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi, demi mewujudkan birokrasi yang lebih tertata dan profesional di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Diskusi berjalan dinamis ketika Komisi I menyoroti progres pengusulan dan penetapan NIP CPNS dan NI PPPK yang dinilai masih minim dan menghadapi kendala teknis, di antaranya status BTS (berkas tidak sesuai) yang dikeluhkan oleh para calon aparatur.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM, Bakharuddin, M.Pd., menegaskan bahwa semua proses tengah dikebut sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Ia memastikan bahwa seluruh CPNS dan PPPK akan menerima SK secara serentak setelah administrasi rampung.
"Peserta tidak perlu khawatir karena ini hanya masalah administrasi, bukan masalah fatal yang membatalkan kelulusan," ujarnya menenangkan.
Bakharuddin juga menjelaskan detail kendala yang menyebabkan status BTS, mulai dari berkas peserta yang harus diperbaiki hingga persoalan administrasi yang memerlukan penyesuaian tanda tangan pejabat definitif sesuai arahan BKN. Ia memastikan bahwa tim BKPSDM, termasuk Sekretaris BKPSDM yang sedang bertugas di Pekanbaru, terus bekerja keras menyelesaikan persoalan tersebut.
Topik lain yang juga menjadi perhatian adalah nasib PPPK Paruh Waktu yang hingga kini belum juga ditetapkan. Komisi I menegaskan pentingnya kejelasan, mengingat tahun 2025 adalah batas waktu terakhir penyelesaian status tenaga honorer. Menanggapi hal ini, Bakharuddin menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB yang menjadi dasar pengusulan PPPK Paruh Waktu, sebagaimana diatur dalam Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Dalam lanjutan Rapat Kerja yang sarat perhatian terhadap pelayanan publik, Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menegaskan sejumlah persoalan mendesak yang perlu segera diatasi oleh BKPSDM. Fokus kali ini tertuju pada minimnya jumlah pegawai di Kantor Pemerintahan Kecamatan Tasik Putri Puyu, yang hanya diperkuat lima orang, serta kekurangan tenaga kesehatan di Puskesmas kecamatan tersebut.
Tak hanya itu, Komisi I juga menyoroti kondisi di Puskesmas Kecamatan Merbau yang hanya memiliki satu orang dokter yang bertugas—sebuah kondisi yang dinilai jauh dari ideal untuk menunjang pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat.
“Kami berharap BKPSDM segera mencari solusi konkret agar pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, dapat berjalan dengan optimal. Ini menjadi kebutuhan yang mendesak,” tegas H. Hatta, S.M.,
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Kepala BKPSDM Bakharuddin, M.Pd., menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh masukan yang disampaikan. Ia menegaskan komitmennya untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian. Khusus untuk kekurangan dokter di Puskesmas Kecamatan Merbau, Bakharuddin menyebutkan bahwa proses administrasi penempatan dokter baru sudah berjalan dan tinggal menunggu finalisasi.
“Kami sangat memahami urgensi persoalan ini dan akan terus berupaya maksimal untuk mempercepat proses penempatan pegawai dan tenaga kesehatan demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan ke depan tak ada lagi hambatan berarti dalam proses pelayanan publik, khususnya di daerah-daerah yang sangat bergantung pada keberadaan aparatur dan tenaga kesehatan yang memadai.
Komisi I pun menutup pertemuan dengan mengingatkan kembali agar BKPSDM lebih proaktif dalam menanggapi setiap isu kepegawaian yang muncul. Ketua Komisi I menekankan bahwa kecepatan dan ketepatan penyelesaian masalah sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik yang selama ini menjadi harapan besar masyarakat Meranti.
Sumber : Humas Setwan
Editor : Redaksi Media 3k3 Group/S-kpk.com(Wen)
0 Komentar